NB: PROPOSAL/MAKALAH INI HANYA UNTUK REFERENSI DAN BELUM
TENTU KEBENARAN DARI ISINYA. Peace
TUGAS
PANCASILA
Disusun
Oleh:
Yelvi Gustira 1501071035
Arya Jayana Rizkia 1501071012
Yolanda Sasqia Putri 1501071004
Reza Lestari 1501071017
Saputri Gustina Rahman 1501071029
Salma 1501071023
1A
D3-AKUNTANSI
TAHUN
AKADEMIK 2015/2016
Rumusan
Masalah
1. Mengapa
kebakaran hutan bisa terjadi?
2. Apa
akibat dari kebakaran hutan?
3. Apa
solusi untuk menangani masalah kebakaran hutan?
4. Apa
hubungan dari masalah kebakaran hutan dengan Pancasila sebagai ideologi?
5. Apa
hubungan dari kebakaran hutan dengan butir-butir Pancasila?
Pembahasan
Masyarakat
Indonesia yang seharusnya dapat menghirup udara segar dalam menjalankan
kehidupan sehari-hari, namun kondisi sekarang ini masyarakat Indonesia malah
menghirup udara yang sudah terkontaminasi dengan asap pembakaran hutan. Hutan
yang seharusnya dijaga dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan
aspek kelestarian. Namun di Indonesia, sebanyak 72% dari hutan asli Indonesia
telah musnah dengan 1,8 juta hektar hutan dirusakkan pertahun antara tahun 2000
hingga 2005, tingkat kerusakan hutan sebesar 2% setiap tahunnya.
Pembakaran
hutan disebabkan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab yang melakukan
pembakaran hutan dibeberapa titik dengan tujuan memperluas lahan usaha,
kebakaran ini juga didukung oleh pemanasan global, kemarau yang seringkali
dikaitkan dengan pengaruh iklim memberikan kondisideal untuk terjadinya
kebakaran hutan.
Akibat
dari pembakaran hutan tersebut yaitu:
1.
Kesehatan, kabut asapnya menyebabkan
masyarakat luas mengalami infeksi saluran pernapasan atas/ ISPA,
2.
Penerbangan, kabut asap sudah mengganggu
aktivitas penerbangan, karena jarak pandang yang disebabkan kabut asap.
Beberapa maskapai penerbangan terpaksa membatalkan penerbangan,
3.
Pendidikan, karena semakin berbahaya
tingkat polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan, sejumlah pelajar
terpaksa diliburkan,
4.
Rusaknya ekosistem hutan, karena semakin
tipisnya populasi hutan mengakibatkan ekosistem didalam hutan tidak seimbang
dan tidak terjaga keasriannya, seperti tanaman yang tumbuh semakin sedikit dan
hewan yang seharusnya mempunyai tempat tinggal menjadi kehilangan tempat
tinggalnya.
Solusi
terhadap pembakaran hutan yaitu pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk
memadamkan api, seperti:
1.
Pemadaman dari udara dengan tujuan hujan
buatan dan pemboman air,
2.
Pemadaman di darat oleh tim gabungan
GPBD, manggala agni, TNI, POLRI, MPA dan masyarakat. Pemerintah dengan TNI
harus bekerjasama baik dengan masyarakat maupun dengan cara meminta bantuan
kepada negara tetangga untuk memadamkan air,
3.
Operasi penegakan hukum oleh pemerintah,
pemerintah seharusnya menindak tegas para pelaku pembakaran hutan ini. Bukan
dengan hanya sekedar pencabutan izin usaha, tetapi juga harus tindakan hukum
sebagai sanksi tegas akibat perbuatannya. Lembaga penegakan hukum membuat para
pelaku tidak jera dan selalu mengulangi perbuatannya yang tidak
bertanggungjawab dan sudah merugikan kepentingan umum,
4.
Pelayanan kesehatan dan sosialisasi,
pelayanan kesehatan dan sosialisasi terhadap bencana asap ini harus dilakukan
seperti dengan cara pembagian masker dan memberitahu bahaya akan asap yang
dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Jika
kasus ini dikaitkan dengan ideologi, yang mana ideologi merupakan suatu
gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematik yang
mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam hal
ini bangsa Indonesia berideologi Pancasila, Pancasila sebagai ideologi kompleks
dengan pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi
seseorang atau masyarakat. Untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta
menentukan sikap dasar untuk mengolahnya, maka Pancasila dapat dikaitkan
sebagai ideologi bangsa. Dalam kasus ini, oknum yang melakukan pembakaran hutan
tersebut sudah melanggar nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa yang
seharusnya bisa mengarahkan dan menjadi pedoman dalam bertindak diberbagai
bidang kehidupan.
Dalam
butir-butir Pancasila dijelaskan bahwa kita sebangsa dan setanah air harus
saling menghormati hak orang lain dan mendapatkan keadilan yang sama, namun
pada kondisi saat ini pelaku pembakaran sudah tidak memikirkan hak orang-orang
disekitarnya. Seharusnya masyarakat bisa untuk menghirup udara segar dan
menjalankan segala aktifitasnya sehari-hari dengan nyaman karena pembakaran
hutan semua aktifitas menjadi terhenti dan disini terlihat ketidakadilan bagi
seluruh rakyat Indonesia yang seharusnya mendapatkan udara bersih dan bisa beraktifias
sehari-hari.
Gan, mau menambahkan solusinya : Tanam Pohon! Semakin menarik karena sekarang ada program penanaman pohon yang sekaligus memberikan keuntungan ekonomi bagi yang menanam dan mengkampanyekannya.
ReplyDeleteCari tahu caranya di : http://www.greenwarriorindonesia.com